Dr. Ferdinand F Tumewu: Sistem Cycle Yang Menghancurkan Bandar Narkoba !
Jakarta.IJN.CO.ID -Tentang sistem dan cara penanganan pengedaran narkoba baik dipihak pengedar Narkoba, konsumen/masyarakat dan pemerintah. Menurut Irjen pak Bachtiar yang terpenting dalam sosialisasi tentang Narkoba dan bahayanya dimana dari pihak BNN berusaha merubah pola pemikiran yang berkembang di tengah masyarakat bahwa sebenarnya para pengguna narkoba tidak perlu takut.Karena pengguna ini tidak ditangkap dan tidak masuk proses hukum melainkan kita memberikan kesempatan tempat rehabilitasi.
Menurut pakar sistem dan psikologi dr Ferdinand bahwa hukuman yang seberat-beratnya bukan hanya pada bandar dan pengedar narkoba sebaiknya juga terhadap pemakai narkoba yang tidak bertobat dan tidak mau merubah dirinya yang kecanduan.
Menurut pakar kesehatan dr Ferdinand ,nakoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar untuk dan dosis yang tidak sesuai. Pada saat ini tahun 2015 terdapat 35 jenis narkoba yang dikonsumsi pengguna narkoba di Indonesia dari yang paling murah hingga yang mahal. Di dunia terdapat 354 jenis narkoba.
Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantasan narkobapun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.Hingga saat ini menurut Ferdinand ,upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Nakoba.
Publik Indonesia harus memperhatikan perlindungan hak 33 orang yang meninggal setiap hari karena narkoba.Slamet Pribadi, yang menjabat humas BNN, merujuk data bahwa pengguna narkoba di Indonesia mencapai 4 juta orang dari usia 10 sampai 59 tahun. Sedemikian besar korban akibat narkoba, Indonesia kini berstatus darurat narkoba,kata pak Presiden Jokowidodo.
Angka 33 korban meninggal dunia akibat narkoba setiap hari, menurut data tahun 2014 dan merupakan hasil penelitian pusat penelitian kesehatan Univesitas Indonesia dan BNN. Dr Ferdinand mengatakan dampak narkoba pada generasi muda sangat besar, selain tidak ada prestasi, perkelahian dan permusuhan sering dipacu akibat pemakaian narkoba yang tidak terkontrol. Dan sangat besar kerugian baik materi,yang dikeluarkan apabila harus merawat rehabilitasi pecandu narkoba, baik ongkos obat-obatan, biaya klinik,dan lamanya proses rehabilitasi tersebut.Juga puluhan ribu yang meninggal dalam setahun 12.044 orang meninggal dengan kerugian materil Rp 63,1 triliun…mencakup kerugian akibat belanja narkoba , biaya pengobatan,barang –barang yang dicuri ,biaya rehabilitasi dan lain-lain,kata pak Slamet.
Melihat makin liarnya bandar Narkoba dan efek kerugiannya begitu besar bagi bangsa Indonesia, maka pakar ahli medis dr Ferdinand mengajukan sistem cyrcle yang terdiri dari 2 bagian: 1. Bersihkan seluruh tanah air dan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Narkoba dari pengaruh Narkoba, baik dia bandar dan pengedar narkoba, maupun pemakai yang tidak mau bertobat,agar dilakukan hukuman seberat beratnya, jika perlu hukuman mati sesuai undang undang yang berlaku di tanah air Republik Indonesia yang tercinta ini.
2. Blokir dan bentengin Tanah Air ini, dari musuh yang mau masukin Narkoba atau bandar Narkoba Internasional.
Semoga sistem ini bisa dijalankan dengan baik dan bermanfaat bagi pemerintah dan bangsa tercinta ini.(solihin)