Dor…Dor…Dor…Bandit Kolong Jembatan Grogol Tersungkur
JAKARTA,IJN.CO.ID – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta-Barat AKBP Putu Putera Sadana didampingi wakil, Kompol Slamet dan Kanit Jatanras Iptu Dimitri Mahendra , mengatakan bahwa awal Agustus ini telah meringkus bandit jalanan yang beroperasi di kolong Jembatan Grogol.
Keduanya ditembak saat dilakukan penyergapan di tempat persembunyian mereka di bawah kolong jembatan layang Grogol Jakarta-Barat. Pelaku d kenal sadis dan tidak segan melukai korbannya.”Kedua pelaku merupakan residivis kambuhan, akibat perbuatannya pelaku di jerat pasal 365 tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta-Barat AKBP Putu Putera Sadana
Tersangka di ketahui bernama Alfian(25) dan Rohim(25) berhasil di bekuk anggota Reserse kriminal tim Jatanras Polres Metrio Jakarta-Barat .Keduanya terpaksa di tembak di bagian kaki nya karena berusaha melawan saat akan di tangkap.
Kasus itu cepat terungkap karena berkat cepat nya korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolrestro Jakarta-Barat, berdasarkan laporan polisi Nomor 952/VIII/2015/PMJ/RESTRO JAKBAR tanggal 01 Agustus 2015.Mugi Sugiarto (korban) , seperti biasa usai pulang malam dari bekerja Mugi sugianto (20) berjalan kaki melewati kolong Fly Over Tanjung Duren menuju terminal Grogol.
Tanpa di duga dari belakang korban di pepet dan di todong pisau oleh kedua pelaku, seraya mengancam akan membunuh jika permintaan nya tidak di turuti . kemudian pelaku mengambil paksa handphone dari saku celana korban.
Selanjutnya, Mugi bergegas melaporkan peristiwa yang baru saja di alaminya berikut ciri-ciri pelaku ke polisi, kemudian petugas Reskrim bergerak melakukan pengejaran terhadap kedua penjahat yang sudah di kantongi identitas nya ini.
Ke esokan harinya,Minggu (2/8/2015), petugas Jatanras Restro Jakbar melacak dan berhasil mengendus jejak kedua pelaku, ternyata didapati keduanya masih berkeliaran mencari mangsa di sekitar kolong Fly Over itu.
Namun pada saat akan dibekuk, pelaku mencoba melawan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kedua pelakuSetelah di lumpuhkan dengan timah panas keduanya kemudian digiring ke Mapolres berikut barang bukti yang di sita yakni sebilah pisau dan handphone hasil kejahatan.(Hariri)