Jakarta,IntiJayaNews.com – Penyanyi pop dunia Britney Spears dilaporkan sempat ditangkap oleh aparat Patroli Jalan Raya California karena diduga mengemudi dalam kondisi mabuk atau Driving Under the Influence (DUI).
Britney kini berusia 44 tahun, sempat ditahan, catatan dari Kantor Sheriff Ventura County menunjukkan bahwa Spears kini telah dibebaskan.
Ia dijadwalkan untuk menghadiri sidang pengadilan pada Senin, 4 Mei mendatang untuk menindaklanjuti kasus yang menjeratnya.
Sejauh ini pihak media telah mencoba menghubungi perwakilan Britney Spears maupun sumber dari aparat penegak hukum untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang diberikan kepada publik.
Di negara bagian California, pelanggaran DUI termasuk kategori serius dengan konsekuensi hukum yang cukup berat.
Riwayat Spears dengan aparat penegak hukum sebenarnya bukan hal baru. Pada tahun 2007, ia sempat didakwa atas kasus tabrak lari setelah menabrak mobil yang sedang terparkir.
Kasus tersebut akhirnya dibatalkan setelah Spears membayar sejumlah uang kepada pemilik kendaraan yang terdampak. Jumlah kompensasi yang diberikan saat itu tidak pernah diungkap ke publik.(Berbagai Sumber)





