Denpasar,IntiJayaNews.com – Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali berhasil menangkap dua orang maling hilangnya ban dan pelek Toyota Kijang Innova Reborn sisi kiri belakang yang terparkir raib ditukar batu sebagai ganjal.
Pelaku berinisial IGYPAP dan MA berhasil dibekuk oleh polisi Bali. IGYPAP dan MA melakukan aksi pencurian ban mobil pada Selasa (15/7/2025).
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, membenarkan aksi pencurian tersebut. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh I Kadek K (42), yang saat itu tengah menjemput tamu di bandara.
Lokasi kejadian di lantai 3 gedung parkir internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai diduga lokasinya sepi sehingga pelaku berani melakukan aksinya.
Pelaku pertama, IGYPAP, berhasil dibekuk aparat pada Rabu (16/7/2025) sore. “Pelaku memang sudah tertangkap. Tetapi, (kasusnya) masih dikembangkan,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, Kamis (17/7).
Kemudian, pelaku kedua berinisial MA ditangkap di Kerobokan, Kuta Utara, Kamis (17/7/2025). “Pelaku kedua tertangkap keesokan harinya,” kata Communication & Legal Division Head, Gede Eka Sandi Asmadi dalam keterangan yang diterima, Jumat (18/7).(Sumber: Berbagai Sumber)