Ditangkap KPK : Anggota DPRD Banten Sering Terima Suap
JAKARTA,IJN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua anggota DPRD Banten SMH dan TST serta Direktur PT Banten Global Development berinisial RT. Ketiganya ditangkap ketika sedang menjalankan transaksi suap.
“Ini (suap) kesekian kali,” kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015).
Saat menangkap ketiganya, KPK menyita uang pecahan dolar dan puluhan juta rupiah. Suap digontorkan diduga untuk pembahasan peraturan daerah terkait pembentukan Bank Daerah Banten. “(Suap) akan didalami lebih lanjut,” jelas dia.(metronews)