Jakarta,IntiJayaNews.com – Dua orang pemuda diamankan Polda Metro Jaya, diduga merencanakan kerusuhan saat unjuk rasa Hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada 10 Desember mendatang.
BDM (20) ditangkap pada Minggu 7 Desember 2025 dan langsung ditetapkan tersangka terkait dugaan ancaman kekerasan dan menakut-nakuti melalui media elektronik dan menyita enam bom molotov yang dirakit oleh seorang pemuda di Kampung Irian, Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Seorang lagi berinisial TSF (22), “TSF adalah Pemilik dan penguasa akun media sosial Instagram dengan nama pengguna @verdatius sejak bulan Juni 2025. TSF menggunakan nama panggung dalam dunia Anarko yaitu verdatius alias vrdts,” ungkap Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Marpaung, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya pada Senin (8/12).
AKBP Rafles menjelaskan hubungan antara BDM dan TSF yang diduga merencanakan aksi kerusuhan saat unjuk rasa Hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada 10 Desember mendatang.
Akun instagram @Verdatius itu mengunggah konten tentang pengetahuan sejarah perang, edukasi pengetahuan sosial terkait pahlawan dan perang. Namun seiring berjalannya waktu, akun tersebut digunakan sebagai tempat mengumpulkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa.(tvOnenews)





