Jakarta,IntiJayaNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/01/2026), telah memeriksa eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023-2025 Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo.
Dalam pemeriksaan itu, Dito juga mengaku mendapatkan pertanyaan mengenai orang terdekatnya, yakni mertuanya yang merupakan pemilik Maktour Group, Fuad Hasan.
Namun, pertanyaan tersebut tak spesifik membahas mengenai Maktour Group.
“Enggak ada, soal Maktour saya enggak ditanyakan, hanya bagaimana dengan Pak Fuad saja. Dikit. Cuma satu pertanyaan,” ujarnya.
Perkara ini memang menyeret salah satu orang terdekat Dito, yakni mertuanya yang merupakan pemilik Maktour Group, Fuad Hasan.
KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah Fuad Hasan ke luar negeri selama enam bulan, Agustus 2025-Februari 2026.
Namun, mertua dari Dito ini menjadi satu-satunya nama yang dicegah ke luar negeri dalam kasus tersebut dan tak menjadi tersangka.
Padahal, KPK telah menetapkan dua orang yang dicegah ke luar negeri sebagai tersangka. Mereka adalah Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas; dan eks Stafsus Menag bidang Ukhuwah Islamiyah, Ishfah Abidal Aziz.(Bloomberg Technoz)





