Desa Diharapkan Menjadi Ujung Tombak Pemerintahan
JAKARTA, IJN.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo Mengharapkan Desa dan Kelurahan menjadi ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan akan mendorong kemandirian masyarakat, dan pembangunan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tema “Gerakan Nasional Ayo Kerja 70 Tahun Indonesia Merdeka” Giat dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa ( Dirjen Bina Pemdes). Acara Temu Karya Nasional yang diselenggarakan di Hotel Mercure Ancol Convention, Jakarta (14/8) kemarin.
Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri mengatakan dalam pembukaan acara, “Inilah yang harus menjadi misi pemerintah, termasuk pemerintah desa dan kelurahan yang mempunyai peran strategis sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintah,” ucapnya.
“Inti dari UU Desa telah memuat substansi pengaturan desa, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang akan menjadi solusi dari permasalahan yang dihadapi masyarakat desa. Tentunya bersama-sama dengan pemerintah desa dan kelurahan yang didukung penuh oleh pemerintah daerah.” ujar Mendagri.
“Ini dibuktikan adanya tatakelola pemerintahan yang efektif, pelaksanaan pembangunan yang berdaya guna, serta berlangsungnya pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat yang optimal , ” lanjut Mendagri.
Nata Irawan,SH. M.Si selaku Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa (Dirjen Bina Pemdes) mengungkapkan, tujuan dari Temu Karya Nasional ini adalah untuk mendorong motifasi dan kreativitas kepada desa dan lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Selain itu, kata Dirjen Bina Pemdes, event ini untuk mendorong terbukanya alur komunikasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan antar peserta.”Juga untuk menumbuh kembangkan wawasan kebangsaan, dalam rangka menjalin dan mempererat persatuan dan kesatuan nasional,” tutup Nata.
Nata Irawan mengungkapkan bahwa peserta temu karya ini merupakan juara I perlombaan desa dan kelurahan tingkat Provinsi tahun 2015, yang terdiri dari 33 Kepala Desa dan 33 Lurah,. Untuk proses penilaian sendiri telah dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga Provinsi. (Fidel)