Densus 88 Antiteror Tangkap 2 ASN Kemenag dan Dispar Aceh

Foto: Instagram kabaraceh

Banda Aceh,IntiJayaNews.com – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banda Aceh, Selasa, 5 Agustus 2025, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror , atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme.

Kedua tersangka masing-masing berstatus pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh dan Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.   

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut, kedua tersangka berinisial MZ alias KS, 40 dan ZA alias SA, 47.  

“MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh,” kata Joko, Selasa, 5 Agustus 2025.

Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh. 

“ZA merupakan ASN fi Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan di showroom mobil di daerah Batoh,” ujar Joko.

Namun, belum ada penjelasan lebih jauh terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu. Lantaran, kata dia, berhenti hanya membantu melakukan pengamanan saat penggeledahan.

“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” jelas Joko. (Sumber: metrotvnews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *