Dahsyat! Produksi Turun, Cukai Rokok Tembus Rp176.5 Triliun

Ilustrasi/Foto:Istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Cukai rokok hingga Oktober 2025 telah menembus angka Rp 176,5 triliun, naik 5,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Realisasi CHT yang mencapai Rp 176,5 triliun di Oktober atau 76,7% dari APBN tumbuh 5,7%,” papar Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin, 24 November 2025.

Bacaan Lainnya

Pertumbuhan penerimaan cukai ini justru terjadi di tengah kontraksi produksi rokok secara nasional.

Data yang ditampilkan Djaka menunjukkan, total produksi rokok hingga akhir Oktober 2025 hanya mencapai 258,4 miliar batang, atau
turun 2,8% dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar 265,9 miliar batang.

Merosot signifikan sebesar 9,4% dari tahun sebelumnya yang 138,7 miliar batang. Sementara itu, rokok golongan 2 justru naik 3,2% menjadi 76,5 miliar batang. Sedangkan golongan 3 naik 6% menjadi 56,2 miliar batang.

Djaka Budhi Utama menjelaskan fenomena ini disebabkan oleh kebijakan normalisasi penundaan pelunasan pita cukai.

“Jika pengaruh kebijakan penundaan pelunasan pita cukai dihilangkan, penerimaan cukai hasil tembakau terkontraksi sebesar 2,3%. Hal ini sejalan dengan penurunan produksi sebesar 2,8% terutama dari rokok golongan 1 yang turun 9,4%,” terang Djaka.

Kebijakan ini mengembalikan jangka waktu penundaan pelunasan dari 3 bulan pada 2024 kembali menjadi 2 bulan pada 2025.

Perubahan inilah yang memberikan dorongan signifikan terhadap realisasi penerimaan negara dari sektor cukai rokok, menutupi fakta bahwa secara fundamental, industri rokok domestik justru mengalami penurunan produksi.

Penurunan Drastis Rokok Golongan 1: Konsumen mungkin beralih ke golongan yang lebih terjangkau akibat tekanan ekonomi atau perubahan preferensi.(finnews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *