Jakarta,IntiJayaNews.com – Chikita Meidy mantan penyanyi cilik dilaporkan suaminya, Indra Adhitya, terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ke Polresta Tangerang.
“Kami melaporkan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024, terhadap dua orang, inisial CC dan AK,” kata Raidin Anom selaku kuasa hukum Indra Adhitya beberapa waktu lalu.
Menurut Raidin Anom, pihaknya membawa dua alat bukti ketika membuat laporan ke kepolisian. Raidin Anom meyakini dua alat bukti itu sudah cukup untuk membuktikan dugaan KDRT yang dilakukan Chikita Meidy.
“Sudah terpenuhi dua alat bukti yang cukup. Laporannya sudah diterima,” imbuh Raidin. Pada kesempatan yang sama, Indra Adhitya mengaku pernah dilempar botol oleh Chikita Meidy.
“Enggak ada bekas, tetapi pusing. Kejadiannya bulan Januari atau Februari 2025,” ujar Indra.(Sumber: genpi/JPNN)