Published On: Sen, Jan 13th, 2025

Catat! Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek Januari 2025

Share This
Tags

Jakarta,IntiJayaNews.com – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada kalender Januari 2025 sebanyak 4 hari.

Pada kalender 2025 bulan Januari ini masing-masing meliputi 3 hari tanggal merah libur nasional dan satu hari cuti bersama.

Hari libur nasional bulan Januari 2025 ini, yaitu diawali perayaan Tahun Baru 2025 Masehi jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025.

Kemudian peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Senin, 27 Januari 2025.

Serta hari libur nasional perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili bertepatan dengan hari Rabu, 29 Januari 2025.

Tak ketinggalan hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili ini diikuti dengan libur cuti bersama Imlek 2025 jatuh pada Selasa, 28 Januari 2025.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama pada kalender 2025 bulan Januari ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dengan demikian, hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2025 ini berlangsung selama 2 hari, yaitu:

28 Januari 2025 (Selasa), cuti bersama Tahun Baru Imlek 1576 Kongzili

29 Januari 2025 (Rabu), libur Tahun Baru Imlek 1576 Kongzili

Imlek mengacu pada kalender Lunar yang berisi tanggal dan bulan Lunar dalam kepercayaan masyarakat Tionghoa.

Perayaan Imlek 2576 Kongzili sesuai ketetapan SKB 3 Menteri jatuh pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025.

Kesempatan menikmati libur panjang Tahun Baru Imlek 1576 Kongzili ini dimulai sejak Sabtu, 25 Januari 2025 yang bertepatan dengan libur akhir pekan.

Libur panjang ini dinikmati hingga Minggu, 2 Februari 2025.

(jef/berbagai sumber)