Jakarta,IntiJayaNews.com – Komisi Reformasi Kepolisian yang diketuai Komjen Chryhsnanda Dwilaksana memiliki mandat utama untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program dan kinerja institusi, mendengar langsung keluhan publik, serta menyusun langkah perbaikan menyeluruh di tubuh kepolisian.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, tim Reformasi Transformasi Polri dibentuk sebagai langkah internal Polri sebagaiman disampaikannya di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).
“Dengan adanya harapan dibentuknya komisi reformasi kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kami laksanakan,” ujar Kapolri dilansir dari Antara.
Menurut dia, tim reformasi akan mendengarkan masukan dari masyarakat, pakar, dan pihak-pihak lain terkait perbaikan yang dibutuhkan dalam tubuh institusi kepolisian.
- Mengevaluasi Program Internal Polri
Tim akan melakukan audit dan kajian terhadap program-program yang telah dijalankan Polri selama ini, baik dari sisi operasional maupun kelembagaan. Evaluasi akan mencakup efektivitas program, dampaknya terhadap masyarakat, serta kecocokannya dengan prinsip pelayanan publik.
Kapolri menyatakan bahwa tim ini “melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kami laksanakan.”
- Menampung dan Menganalisis Masukan Publik
Tim juga memiliki tugas untuk mendengar langsung keluhan dan harapan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Fokus masukan yang akan dijadikan perhatian mencakup isu-isu yang kerap menjadi sorotan dan keluhan publik, mulai dari pelayanan di lapangan, perilaku aparat, hingga transparansi dalam penegakan hukum.
“Baik dari sisi yang selalu disoroti oleh masyarakat, apa yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat, tentunya itu menjadi bagian-bagian penting yang juga harus segera kami lakukan perbaikan,” tegasnya.
- Menyusun Langkah Reformasi di Berbagai Bidang
Setelah evaluasi dan penghimpunan masukan, tim akan menyusun langkah-langkah reformasi struktural dan kultural, mencakup:
Perbaikan sistem operasional
Reformasi alat/instrumental kelembagaan
Penguatan sistem pengawasan internal
“Kami terus melakukan upaya reformasi terhadap hal-hal yang harus kita perbaiki, baik dari sisi operasional, instrumental, kemudian dari sisi pengawasan,” kata Listyo.(KompasTV)