Jakarta,IntiJayaNews.com – Aroma skandal proyek fiktif kembali menyeruak di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Seorang perempuan bernama Yusinta Ningsih Nenobahan Syarif diduga menjadi otak penipuan proyek sistem data alutsista tahun 2023 yang menjerat seorang pengusaha bernama Arbian hingga merugi sedikitnya Rp7 miliar.
Janji manis Yusinta membawa nama besar pejabat strategis membuat korban yakin bahwa proyek itu nyata. Namun, proyek yang dijanjikan tidak pernah muncul hingga saat ini.
Kuasa hukum Arbian dari Master Trust Law Firm, Sakti Manurung, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengejar kebenaran.
“Somasi sudah kami layangkan dan diterima oleh Yusnita. Dalih bahwa ia sedang menemani Panglima bukan alasan. Siapapun yang berada di sampingnya—bahkan presiden sekalipun—jika bersalah tetap harus diproses hukum,” tegas Sakti.
Modus: Catut Nama, Buat Surat, Uang Mengalir
Berdasarkan informasi, uang miliaran rupiah mengalir ke Yusinta dengan dalih biaya paparan, pembangunan gedung, hingga urusan administrasi. Nama Sjafrie Sjamsoeddin, mantan Wakil Menteri Pertahanan, kerap dicatut demi meyakinkan korban.
Meski dana yang keluar ditaksir mencapai Rp7 miliar lebih, bukti tertulis yang diakui hanya sebatas surat pernyataan buatan Yusinta sendiri. Dalam surat itu, ia mengakui menerima Rp2,35 miliar dan baru mengembalikan sekitar Rp700 juta.
Ironisnya, saat korban mendesak agar dipertemukan langsung dengan Sjafrie, Yusinta malah memberi nomor seseorang yang disebut ajudan pribadi bernama Laode. Namun begitu nomor itu diteruskan, kontak korban langsung diblokir oleh Yusinta.
Kuasa Hukum: Tidak Ada Kekebalan Hukum
Sakti menilai praktik semacam ini bukan hanya menjerat korban, tapi juga mencoreng nama baik institusi pertahanan.
“Kalau benar ada beking, kami pastikan semua akan terbongkar. Tidak ada orang yang kebal hukum. Korban sudah rugi miliaran, dan kasus ini harus jadi pelajaran agar mafia proyek di kementerian strategis diberantas sampai ke akarnya,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penipuan proyek fiktif di kementerian strategis. Arbian selaku korban pun bersiap menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.





