Jakarta,IntiJayaNews.com – Seiring dengan telah terbitnya red notice oleh Interpol, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Untung Widyatmoko mengatakan telah mengirim tim ke negara persembunyian buron internasional Muhammad Riza Chalid.
“Untuk penangkapan sedang kami kerjakan, sedang kami koordinasikan, dan sedang kami update terus. Tentunya kami tidak tinggal diam, kami menindaklanjuti dari red notice tersebut,” ujar Untung kepada awak media, dikutip Selasa (03/02/2026).
“Untuk subjek Interpol Red Notice atas nama MRC [Muhammad Riza Chalid], kami tidak dapat menyebutkan spesifik berada di mana, tapi kami sudah tahu dan kami sudah berangkat ke negara tersebut.”
Dalam kesempatan yang sama, Kabag Jatinter Polri, Kombes Ricky Purnama tidak menjelaskan dengan spesifik mengenai target penangkapan Riza Chalid.
Dia mengatakan proses pemulangan tersangka buronan internasional yang lari ke luar negeri pada umumnya membutuhkan waktu yang cukup panjang. Hal ini terjadi karena terdapat beberapa dinamika yang harus disesuaikan, seperti perbedaan dalam sistem hukum, sistem politik, hingga struktur organisasi penegak hukum.
“Sehingga berbagai macam upaya yang kita lakukan itu patutnya dia patuh dengan ketentuan-ketentuan juga yang berlaku di negara di mana kita duga MRC berada. Itu persoalan kita harus patuh dengan sistem itu dan membutuhkan pendekatan dan upaya yang perlu kita lakukan,” ujarnya.
Riza Chalid adalah salah satu dari 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp285 miliar. Dalam kasus ini, jaksa juga menjerat Riza dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan informasi terakhir, Riza Chalid tengah berada di kawasan Malaysia setelah pergi dari Indonesia pada pertengahan Februari lalu. Ditjen Imigrasi pun sudah mencabut paspor Riza Chalid sehingga membuat saudagar minyak tersebut tak bisa keluar dari wilayah Negeri Jiran.(Bloomberg Technoz)





