Published On: Rab, Feb 14th, 2018

BPJS Kesehatan Perjanjian Kerja Sama dengan Ukrida

Share This
Tags
(foto:johan/IJN)

(foto:johan/IJN)

JAKARTA,IJN.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jakarta Barat dan Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA) menanda tangani perjanjian kerja sama tentang penyelengaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta pensiunan UKRIDA, Selasa (13/2).

Perjanjian kerja sama ditanda tangani Kepala BPJS Kesehatan cabang Jakarta Barat, Eddy Sulistijanto Hadie dan Rektor UKRIDA, Erning Wihardjo, di gedung E, ruang sidang Rektorat UKRIDA kampus I, Jalan Tanjung Duren RT 12 RW 02 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Jakarta Barat, Eddy Sulistijanto kepada wartawan mengatakan saat ini karyawan UKRIDA telah terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Sekarang fokus utamanya adalah para pensiunan yang tentu saja membutuhkan jaminan kesehatan. UKRIDA berusaha untuk mendaftarkan dan memfasilitasi pembayaran iuran program JKN-KIS para pensiunan, ujarnya.

Diharapkan, dengan ditanda tanganinya perjanjian kerja sama itu akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.  Yakni jaminan kesehatan para pensiunan dan untuk mempercepat UHC.

“Memberikan jaminan kesehatan bagi para pensiunan merupakan suatu bentuk penghargaan tersendiri bagi mantan karyawan,” ujar Eddy.

Lebih lanjut dikatakan, perjanjian tersebut bertujuan sebagai dasar bagi para pihak untuk selanggarakan jaminan kesehatan khusus untuk  mengatur pemberian perlindungan kesehatan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta pensiunan yang didaftarkan UKRIDA.

“Pengumpulan iurannya difasilitasi oleh UKRIDA untuk selanjutnya dibayarkan kepada BPJS Kesehatan,” katanya.

Dengan pendaftaran secara kolektif, para pensiunan tidak perlu khawatir mengenai prosedur pendaftaran, perubahan data, maupun pembayarannya.

Sebab semua sudah dilakukan secara kolektif. Hal ini juga tidak mengurangi manfaat, sehingga mempermudah para pensiunan untuk akses pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan.

Sementara itu, Rektor UKRIDA, Erning Wihardjo, menambahkan pihaknya sudah mendaftarkan karyawannya pada program JKN-KIS, sehingga bukan hal baru untuk mengurus jaminan kesehatan bagi karyawannya.

Untuk kali ini, peserta pensiunan yang akan didaftarkan jumlahnya 28 orang. Sedangkan jumlah karyawan yang telah didaftarkan oleh UKRIDA hingga kini sekitar 267 orang.

Jika digabung dengan keluarga jumlahnya sekitar 655 orang, ujarnya. “Mudah-mudahan UKRIDA bisa terus berbakti. Ini bentuk kepedulian dan        cintai sesama. (Johan)