Blatter dan Platini Bantah Lakukan Korupsi
IJN.CO.ID – Sepp Blatter dan Michel Platini bisa menghadapi larangan terlibat kegiatan sepak bola selama tujuh tahun jika dinyatakan bersalah melakukan korupsi.Para penyelidik komite etik FIFA diperkirakan akan mengusulkan sanksi ini dalam kasus pembayaran dari Blatter kepada Platini sebesar £1,35 juta atau hampir Rp28 miliar.
Soal pembayaran yang dikatakan sebagai “biaya konsultasi” ini tidak ada kontrak resmi antara Blatter dan Platini.
Keduanya membantah telah melakukan korupsi dan menegaskan bahwa pembayaran tersebut didasarkan pada “perjanjian lisan”.
Para penyelidik mengatakan, di luar dakwaan korupsi, terbuka kemungkinan Blatter dan Platini menghadapi dakwaan pemalsuan pembukuan dan kegagalan bekerja sama dengan komite etik.
Majelis ajudikator FIFA yang dipimpin hakim Jerman, Hans Joachim Eckert, diperkirakan akan mulai menggelar kasus ini dalam beberapa hari ke depan dengan vonis sekitar awal atau pekan kedua Desember.
Terkait kasus ini, presiden dan wakil presiden FIFA tersebut diskors selama 90 hari, yang akan berakhir pada awal Januari 2016.(BBC)