BKN Mendata Ulang PUPNS Secara Elektronik
JAKARTA, IJN.CO.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi melakukan Pendataaan Ulang Negara Sipil secara elektronik (e- PUPNS) dari 1 September 2015 hingga 31 Desember 2015. Pelaksanaan e_PUPNS di laksanakan di Aula kantor BKN Pusat Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Tujuan Pendataan Ulang PUPNS Adalah :
1. Untuk memperoleh data yang akurat,terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
2. Membangun kepedulian dan kepemilikan (sense of awareness/ ownership) PNS terhadap data kepegawaiannya.
Pendataaan ulang PUPNS Wajib di ikuti oleh seluruh Calon/ Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di dalam maupun luar negeri, dengan masa aktif sampai dengan 01 juli 2015.
Launching e_PUPNS dihadiri oleh Sekjen/Sesma Kementrian/Lembaga, perwakilan instansi penerima BKN Award wilayah Barat, Tengah dan Timur. e_ PUPNS merupakan amanah UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Sesuai pasal 48 huruf d dalam UU ASN BKN memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN berbasis kompetensi di dukung oleh sistem kearsipan yang komprehensif”.
Hasil dari pelaksanaan database kepegawaian yang paling kurang memuat data riwayat hidup, pendidikan formal, jabatan dan kepangkatan, penghargaan, tanda jasa atau kehormatan, pengalaman berorganisasi, gaji, pendidikan dan latihan, daftar prestasi kerja, surat keputusan dan kompetensi.
Pelaksanaan updating data melalui e_PUPNS dilakukan per tanggal 1 September 2015 setelah remi dilaunching pada hari ini. Data yang masuk ke dalam aplikasi e_PUPNS sebelum tanggal 1 September 2015 akan dihapus.
Perlu menjadi perhatian bagi para PNS bahwa dalam Pelaksanaan e_PUPNS tidak ada pungutan biaya apapun oleh BKN. Jika ada pihak yang mengatasnamakan BKN untuk mendapatkan keuntungan , maka BKN tidak bertanggung jawab atas hal tersebut. (Fidel)
Ket foto ; Launching e_PUPNS dan Dukungan Pemutakhiran Data PNS di kantor BKN Jakarta, Selasa, 1/9/2015 (fie)