Biaya Haji 2025 Sebelumnya Rp93,3 Juta, Kini Menjadi Rp89,6 Juta per Jemaah
ilustrasi jemaah haji (foto:Ist)
Jakarta,IntiJayaNews.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyebut ada penurunan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Hilman Latief mengatakan, usulan Kemenag kini sekitar Rp89,6 juta dari sebelumnya mencapai Rp93,3 juta .
“Setelah dilakukan kajian, kualitas layanan, efisiensi, dan rasionalitas maka diajukan usulan sebanyak Rp89.666.469 per jamaah,” ujar dia dalam RDP dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.
Selain itu, Kemenag mengumumkan ada tiga maskapai yang akan menerbangkan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi untuk ibadah haji 1446 H/2025 M. Maskapai ketiga, yakni Garuda Indonesia, Lion Air, dan Saudi Airlines sebagai vendor dari luar negeri.
“Yang hadir bersama kita, dari empat maskapai, ada dua maskapai, yaitu Garuda Airlines, dan juga dari Lion Group. Sementara Saudi Airlines untuk vendor di luar negerinya. Jadi di dalam negeri ada dua, di luar negeri ada satu,” katanya.
Keputusan maskapai harus berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024 tentang Pedoman Transportasi Udara Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 H/2025 M. Ia menjelaskan, ada beberapa alasan terkait pemilihan maskapai ketiga ini.
“Terpilihnya maskapai untuk penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M berdasarkan pengalaman maskapai, on time performance dan sebagainya,” ujar dia.
Sumber: medcom/jef