Belum Lunas! KPK Tunda Bawa Mercy Ridwan Kamil ke Jakarta

Foto: istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Mobil Mercedes-Benz mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dipindahkan ke Jakarta, karena belum lunas

“Dari keterangan yang diperoleh penyidik, pembayaran atas aset tersebut belum lunas,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Budi, Sabtu (6/9/2025).

Bacaan Lainnya

Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu (3/9/2025) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.

Ilham mengaku memberikan keterangan soal penjualan mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL kepada Ridwan Kamil.

“Memang seperti tadi sudah ada yang menyampaikan ke saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh bapak (B.J Habibie), yang diwarisi oleh kami, ke Pak RK,” kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Mobil itu dijual sekitar tahun 2021 secara cicilan, namun pembayaran belum lunas sehingga mobil belum sepenuhnya menjadi milik Ridwan Kamil.

“Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia,” jelas Ilham seperti dikutip dari Okezone.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *