Begini Jawaban DPR, Soal Surpres Prabowo Pergantian Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/ Istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Pimpinan DPR belum menerima surat apa pun terkait kabar adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dikirimkan ke DPR.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah sekaligus menegaskan pimpinan DPR belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9) malam.

“Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Senada, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya surat presiden (supres) mengenai pergantian Kapolri.

“Iya, kami kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir.

Menurutnya, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

Di sisi lain, Nasir juga menyoroti kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Begitu juga nama-nama yang menyebar, katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami nggak mengerti juga itu siapa kan. Apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kami nggak ngerti,” ucapnya. (antara/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *