Bawaslu dan KPU Sibuk Pemutakhiran Data Pemilih
Bawaslu dan KPU Sibuk Pemutakhiran Data Pemilih
JAKARTA – IJN.CO.ID – Pemutakhiran data pemilih dalam rangka pilkada serentak 2015 tengah berjalan. Namun , beberapa masalah disinyalir menjerat persoalan daftar pemilih dan dikhawatirkan mengancam hak konstitusional warga. Maka perlu dilakukan seoptimal mungkin.
Daniel Zuchron selaku Komisioner Badan Pengawas Pemilu RI menerangkan bahwa,” Dalam melaksanakan pemutahiran data tersebut langkah itu perlu untuk menjamin hak pemilih ketika pelaksanaan Pilkada Serentak yang rencananya diselenggarakan Desember 2015 ini dan pada intinya Panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) harus siap,” kata Daniel Zuchron dalam diskusi di kantor Bawaslu, Kamis (2/7/2015)
“PPDP kami harap mulai rekrutmen tidak lagi ambil orang yang tak mampu melakukan kerja secara prosedur, karena itu bisa jadi pintu pertama (sengketa), juga orang yang serius, independen, serta bekerja secara teliti dalam memngemban tugas ini.” Ucapnya.
Ferry Kurnia Rizkiyansyah selaku Komisioner KPU berucap bahwa, “Titik penting pemerintah, KPU dan Bawaslu adalah mempunyai konsen yang sama agar warga negara yang sudah memenuhi syarat untuk memilih tidak kehilangan hak konstitusionalnya. Maka ketiga lembaga ini terus menjalin hubungan dan menyiapkan instrumen yang paling tepat misalnya untuk pemutakhiran data.” tutupnya.(Diana)