Bawaslu dan KPU Harus Turun Gunung ! Jangan Hanya Memberi Peraturan
JAKARTA,IJN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah saatnya melihat kondisi lapangan sebenarnya dan mensosialisasikan partai politik untuk serius mengusung pasangan calon.
“Ini saatnya Bawaslu dan KPU untuk turun gunung melihat apa yang terjadi di lapangan dan mengajak partai untuk mengusung calon,” ujar peneliti LIPI, Siti Zahro kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (7/8/2015).
Menurut dia, kerja KPU dan Bawaslu jangan hanya memberikan peraturan saja, tapi juga melihat aplikasi peraturan tersebut di lapangan. Pasalnya, ada pasangan calon tunggal di tujuh wilayah adalah dampak peraturan yang tidak tepat di tingkat bawah.
“Ketika nantinya mereka turun gunung, partai akan termotivasi untuk mengajukan calon. Saya tidak percaya partai-partai ini tidak mempunyai calon yang cukup baik untuk bertanding di pilkada,” tambah Siti.
Siti menambahkan, sebagai pengawas, Bawaslu dapat mengantisipasi langsung indikasi pelanggaran yang terjadi. Tidak perlu menunggu adanya laporan yang masuk ke panitia pengawas pemilu sebelum terlambat.
“Bawaslu punya PR besar. Sengketa dan gugatan bukan tidak mungkin terjadi nantinya saat tahapan-tahapan sudah mulai berjalan. Maka dari itu, stakeholder terkait, pemerintah, Bawaslu dan KPU harus melihat lapangan,” imbuh dia.(fidel)