Bareskim Polri Tetapkan 9 Tersangka Pembobol Bank BNI

Para tersangka kasus pembobolan rekening dormant di kantor cabang BNI di Jawa Barat saat ditunjukkan dalam konferensi pers yang digelar Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani.)

Jakarta,IntiJayaNews.com – Bareskrim Polri telah menangkap 9 orang tersangka terkait kasus pembobolan rekening dormant milik Bank BUMN.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Helfi Assegaf mengemukakan bahwa sosok pemilik uang Rp204 miliar itu adalah seorang pengusaha tanah berinisial S di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Pemilik rekening itu berinisial S pengusaha tanah,” tuturnya di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (25/9). Helfi mengatakan bahwa pemilik rekening jumbo berinisial S tersebut juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik terkait uang miliknya yang disimpan di rekening dormant BNI.

Dijelaskan bahwa 9 orang tersangka itu berinisial AP (50), GRH (43), C alias K (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38), DH (39), dan IS (60). Dia menjelaskan 9 tersangka itu mengaku dirinya sebagai Satgas Perampasan Aset dan melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang Pembantu Bank BNI di daerah Jawa Barat pada Juni 2025. (Berbagai sumber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *