Bangunan Liar di Bongkar di JL. Kembang Pacar Kramat Pulo
IJN.CO.ID Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan penerapan SK Gub DKI Jakarta dan perda no 8 tahun 2007 dalam hal pembenahan wilayah agar terhindar dari banjir di Ibu Kota.
Wilayah Kelurahan kramat Pulo dengan mengacu pada program Gubernur melakukan pembongkaran lapak para pedagang liar yang berjualan di tempat pasilitas umum pada tgl (28/7 ) “ Penertiban dan pembongkaran yang di lakukan sebelumnya saya mengadakan sosialisasi terhadap para pedagang.” ujar Lurah Kramat pulo Haji Suparjo SH.
Menurut Suparjo sosialisasi dan di barengi surat peringatan pertama,kedua dan ketiga sudah di lakukan terhadap para pedagang,dan pihak Kelurahan dengan kordinasi ke pihak kecamatan,Polsek danramil baru bisa melakukan tindakan pembongkaran.
Pembongkaran lapak pedagang liar di jalan kembang pacar kramat pulo dengan melibatkan PHL 20 orang, dari pihak kecamatan 40 personil satpol PP 40,Polsek 20,TNI 20 dan PU 20 personil.
Saya berharap serta menghimbau dengan adanya pembongkaran ini,para pedagang tidak lagi berjualan di atas lahan yang bukan peruntukannya,karena hal ini jelas-jelas sangat liar dan merusak lingkungan dan ketertiban umum.” harap Lurah Suparjo.
Di hari yang sama juga di lakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran yang di lakukan oleh seksi Dinas tata air kecamatan senen.
“Solusi mengatasi banjir dengan serempak dalam penurunan debit air kali dengan pengurukan adalah hal yang harus di lakukan seperti di kali kembang pacar kramat pulo”, ujar Ir.Supriyatno seksi Dinas tata air Kec.Senen.
Supriyatno menyampaikan bahwa sejauh yang di lakukan ini adalah menutup area yang di jadikan bangunan liar di atas kali dengan membongkar seluruh bangunan tampa terkecuali.Pembenahan wilayah ini juga di lakukan di seluruh wilayah Jakarta sesuai dengan program.(solihin)