Bali Heboh…Polisi Grebek 18 WNA, Diduga Produksi Video Porno

Mobil pick-up disita polisi dan konten creator aktris film dewasa asal Inggris Bonnie Blue.diperiksa polisi/Foto: facebook

Jakarta,IntiJayaNews.com – Belasan warga negara asing (WNA) digerebek Polres Badung di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Bali, yang diduga digunakan untuk produksi konten video berunsur p*rnografi atau asusila, Kamis (4/12).

Dikutip BaliExpress, salah satu yang diamankan adalah perempuan berinisial TEB alias BB, 26, yang mengarah pada konten kreator dan aktris film dewasa asal Inggris Bonnie Blue.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, Bonnie Blue ini sempat membuat pengakuan kontroversial soal pernah berhubungan dengan 1057 pria, sehingga keberadaannya di dalam studio menambah sorotan publik.

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara menjelaskan bahwa tindakan itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pembuatan video asusila yang akan diunggah ke situs tertentu.

Tim gabungan Polres Badung bersama pihak Imigrasi bergerak ke lokasi pada Jumat (5/13), sekitar pukul 14.30 WITA. Di dalam studio tersebut, petugas menemukan 18 WNA dari berbagai negara, termasuk seorang perempuan yang diduga merupakan konten kreator.

Dari hasil pemeriksaan awal, 14 orang WNA berstatus saksi dan telah dikembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena belum ditemukan unsur tindak pidana yang dapat menjerat mereka.

Rincian identitas 14 saksi tersebut adalah warga negara Australia, JM, 24, MT, 27, BS, 27, MP, 40, PR, 37, TL, 25, BL, 26, TR, 25, AAG, 20, BS, 19, KM, 22, MM, 21, CC, 19, dan KR, 24.

“Mereka sebagian besar mengaku berasal dari Australia. Karena statusnya masih saksi dan belum memenuhi unsur pidana, sementara kami pulangkan sesuai alamat domisili mereka,” jelasnya.

Dikatakan, empat orang WNA Inggris masih menjalani pemeriksaan intensif, BB (Bonnie Blue), 26, LAJ, 20, INL, 27, JJTW, 29. “Kami masih mendalami empat orang ini. Mereka mengaku sebagai komunitas WNA yang sering berkumpul di studio karena sama-sama konten kreator dan selebgram,” ungkapnya.

Sejumlah barang yang diduga terkait aktivitas di studio tersebut disita petugas, antara lain, 1 USB warna putih, 1 sandisk 64GB warna hitam, 1 botol pelumas merek Durex, Kondom berbagai merek dan warna, 2 pil Viagra, 2 pil Piraga Connect, 2 kantong PCR 2B 5 ml (digunakan dan belum), 19 kaus bertuliskan “Skull Bonnie Blue”

AKBP Arif Batubara menegaskan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan lebih detail aktivitas yang dilakukan para WNA tersebut di dalam studio.

“Semua masih proses penyelidikan. Jadi belum bisa kami jelaskan secara spesifik kegiatan apa yang dilakukan di sana. Informasi lengkapnya nanti akan kami sampaikan,” tandasnya.(BaliExpress)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *