Badan POM Temukan 11 Ribu Produk Tidak Memenuhi Syarat
Jakarta.IJN.CO.ID-Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1436H, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan intensifikasi pengawasan pangan dan kosmetik di gudang maupun sarana distribusi yang meliputi toko, pasar tradisional, swalayan serta para produsen, dan penjual produk.
Intensifikasi dilakukan terkait dengan meningkatnya permintaan terhadap produk pangan olahan terutama menjelang bulan puasa dan Idul Fitri yang rentan disusupi produk tidak memenuhi syarat seperti ilegal, kadaluarsa atau rusak.
Roy Sparringa selaku Kepala BPOM menginstruksikan kepada Kepala Balai POM di seluruh Indonesia untuk melakukan intensifikasi pengawasan obat dan makanan yang dimulai tiga minggu sebelum Ramadhan.
Dari hasil intensifikasi pengawasan ditemukan bahwa 11.370 kemasan produk pangan tidak memenuhi syarat, yang terdiri dari 6.403 kemasan tanpa izin edar, 4.510 pangan kadaluarsa, dan 817 kemasan pangan dalam kondisi rusak. Produk-produk ini memiliki nilai ekonomi mencapai lebih dari 450 juta rupiah.
“Dari 26 gudang yang diperiksa terdapat 2 gudang yang menyimpan produk ilegal atau tidak memenuhi syarat yakni di Jakarta dan Makasar. Sementara dari hasil intensifikasi awal di sarana distribusi ditemukan bahwa 38 persen sarana tidak memenuhi ketentuan karena mengandung produk ilegal,” ujar Roy Sparingga saat jumpa media di Jakarta.
Lebih lanjut Roy menegaskan bahwa hasil intensifikasi ini merupakan temuan awal yang bisa saja meningkat memasuki bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri, dimana setiap tahun pelaku usaha ilegal memiliki modus baru untuk mengelabui pihak berwenang,” tambah Roy.
Memang hasil temuan di gudang baru sedikit, dan kita akan selidiki mereka menyimpannya dimana. Ini merupakan modus baru, karena biasanya menjelang Idul Fitri banyak sekali temuan produk ilegal di sarana distribusi,” ungkap Roy.
Roy menghimbau dan berharap agar pelaku usaha tidak menjual produk ilegal, kadaluarsa, atau rusak agar tidak membahayakan konsumen, khususnya menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri.
Jika masyarakat menemukan produk-produk tersebut dari para pelaku usaha yang nakal, tolong laporkan kepada kami. Kami butuh dukungan lintas sektor termasuk masyarakat untuk memutus rantai peredaran produk pangan tak memenuhi syarat,” tegas Roy.(solihin)