Astaga…Ambulans Angkut Penumpang Mudik Lebaran, Ditangkap Polisi!

Polisi menunjukkan mobil ambulans yang disalahgunakan untuk membawa penumpang dan barang saat perjalanan mudik di jalur nasional wilayah Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (18/3/2026) malam. ANTARA/HO-Polres Garut (Antara)

Jakarta,IntiJayaNews.com – Sebuah mobil Ambulans ditilang polisi karena menyalahgunakan fungsi dengan mengangkut pemudik serta barang untuk menghindari kemacetan di jalur Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Mobil ambulans tersebut dihentikan, lalu dilakukan penilangan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi di Garut, Kamis, 19 Maret 2026.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, kendaraan tersebut dihentikan oleh tim pengurai kemacetan dari Satuan Lalu Lintas Polres Garut setelah gerak-geriknya mencurigakan saat melintas di jalur nasional Limbangan-Malangbong pada Rabu 18 Maret 2026 malam.

“Petugas mendapati bahwa ambulans tersebut tidak membawa pasien, melainkan mengangkut sejumlah pemudik beserta barang-barang seperti kasur, sepeda motor, dan berbagai perabotan rumah tangga,” katanya.

Selain penyalahgunaan fungsi, kendaraan tersebut juga diketahui tidak memiliki dokumen yang lengkap. STNK kendaraan telah kedaluwarsa dan pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, ambulans tersebut diketahui berangkat dari Bandung dengan tujuan Panjalu, Kabupaten Ciamis, untuk keperluan mudik.

“Kendaraan beserta pengemudi dan penumpang diamankan oleh petugas untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” katanya.(Antara/Ntvnews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *