AS Ketat! Wisatawan Wajib Serahkan Riwayat Media Sosial Selama 5 Tahun

Ilustrasi/Foto: istimewa

Washington,IntiJayaNews.com – Wisatawan dari dari negara peserta Program Bebas Visa (VWP), diwajibkan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk menyerahkan riwayat media sosial mereka selama lima tahun terakhir sebagai syarat untuk memasuki negara itu.

Untuk diketahui, Presiden AS Donald Trump bersikap tegas terhadap imigrasi yang tak terkendali. Saat pelantikannya, dia berjanji untuk menghentikan masuknya migran ilegal ke AS.

Bacaan Lainnya

Selain itu, wisatawan juga harus memasukkan persyaratan tambahan seperti nomor telepon dan alamat e-mail yang digunakan dalam lima sampai 10 tahun terakhir.

Adapun program tersebut mencakup 42 negara termasuk Inggris, Prancis, Jerman dan Korea Selatan. Setelah warga negara peserta program tersebut memperoleh persetujuan ESTA, maka izin akan berlaku selama dua tahun atau hingga paspor mereka kedaluwarsa. (antara/tvOne)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *