Published On: Jum, Des 8th, 2017

Angkot Parkir Sembarangan Diderek

Share This
Tags
(foto:johan/IJN)

(foto:johan/IJN)

JAKARTA, Meski sudah sering dilakukan penertiban terhadap kendaraan baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum namun pengemudi tetap bandel. Akhirnya puluhan kendaraan pribadi dan angkutan umum terjaring operasi parkir liar di wilayah Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Kamis (7/12).

Petugas memberikan sanksi berupa penderekan, berita acara pemeriksaan perkara (BAP) dan cabut pentil.  

Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) yang kedapatan ngetem atau mangkal di bahu jalan dekat perlintasan rel Kereta Api Jalan Latumeten dihukum push up sebanyak 15 kali. Mereka kita hukum push up, sementara kendaraan lainnya diderek, cabut pentil dan BAP. Penindakan bagi pelanggar ini dimaksudkan agar mereka jerah dan tertib berlalu lintas, ujar Kasatpelhub Kecamatan Tambora, Rustam Evendy.

Menurut Rustam, operasi ini digelar untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait banyaknya angkutan umum dan mobil pribadi yang kerap ngetem dan parkir di badan jalan. Padahal penindakan secara persuasif dan tilang di wilayah ini sudah sering digelar.

Operasi sudah sering digelar, tapi yang melanggar masih ada, ujarnya.
Selanjutnya Rustam mengatakan, total kendaraan yang ditindak sebanyak 21 unit dari beberapa titik di antaranya Jalan K.H Moh Mansyur dan Jalan Pejagalan. Rinciannya, sembilan angkot ngetem di-BAP Dishub Jakarta Barat, tiga mobil parkir di bahu jalan dan diatas trotoar diderek, serta sembilan unit kendaraan dicabut pentil.

Kendaraan yang diderek dibawa ke RPTRA Kalijodo untuk proses lebih lanjut. Pihaknya mengimbau pada masyarakat khususnya pengemudi atau sopir angkot untuk tidak parkir atau ngetem sembarangan dan mematuhi aturan yang berlaku. Rustam mengatakan bahwa pihaknya terus akan menindak setiap angkutan umum atau kendaraan pribadi yang ngetem sembarangan, ujarnya. (Johan)