Ahok Tidak Dapat Remisi HUT RI 17 Agustus
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, I Wayan Sudirta, mengatakan kliennya tidak mendapat remisi pada peringatan HUT RI tahun ini. “Saat ini belum dapat remisi,” kata Wayan saat dihubungi, Kamis, 17 Agustus 2017.
Dalam perkara penistaan agama terkait dengan ucapan Ahok di Kepulauan Seribu, pengadilan menjatuhkan vonis dua tahun kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Ahok saat ini mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Menurut Wayan, belum ada agenda dari kuasa hukum untuk mengunjungi Ahok hari ini. Keluarga juga belum memiliki rencana menjenguk Ahok. “Nanti ditanyakan dulu ke pihak keluarga,” katanya.
Kuasa hukum Ahok yang lain, Teguh Samudra, mengatakan belum mengetahui apakah keluarga akan mengunjungi Ahok pada peringatan HUT RI 17 Agustus ini. “Siang nanti saya tanyakan,” ujarnya. Sedangkan kuasa hukum hanya bisa datang pada jadwal yang ditentukan pihak rutan. “Selasa dan Jumat ya,” katanya seperti dikutip dari laman Tempo.(IJN)