Film Suamiku Lukaku: Akting Baim Wong Bikin Merinding

Foto: instagram

Jakarta,IntiJayaNews.com – Mengangkat isu sensitif mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), film ‘Suamiku Lukaku’ siap tayang di bioskop 27 Mei 2026.

Diproduksi SinemArt, The Big Picture dan Tarantella Pictures, film Suamiku Lukaku bukan sekadar fiksi belaka. Sutradara kawakan Sharad Sharan mengungkapkan bahwa naskah film ini digodok selama hampir satu dekade dan telah melalui 22 kali perombakan draf demi memastikan akurasi emosinya.

Bacaan Lainnya

Terinspirasi dari kisah nyata, film ini menyoroti empat pilar KDRT yang sering kali dianggap lumrah oleh masyarakat, yaitu penelantaran rumah tangga, kekerasan verbal, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual dalam pernikahan (marital rape).

“Cerita ini sudah ada sejak 10 tahun lalu, tapi tidak ada yang berani memproduksi karena temanya dianggap terlalu berat. Kami bekerja keras agar setiap adegan terasa nyata dan mampu menyentuh perasaan penonton,” ujar Sharad Sharan dalam sesi preview di Jakarta.

Baim Wong Bikin Merinding

Salah satu daya tarik utama film ini adalah kolaborasi akting antara Acha Septriasa dan Baim Wong. Pemilihan Baim Wong sebagai pemeran utama pria sempat menjadi perbincangan hangat mengingat saat proses produksi dimulai, sang aktor tengah diterpa berbagai isu miring. Namun, sutradara Viva Westi meyakini bahwa hanya Baim yang mampu memerankan karakter suami yang kompleks tersebut.

Totalitas Baim di lokasi syuting bahkan sempat membuat kru merinding. Sharad Sharan memuji habis-habisan performa Baim yang diprediksi akan menyapu bersih penghargaan bergengsi tahun depan.

“Aktingnya sangat nyata, bahkan ada adegan fisik yang membuat Acha Septriasa sempat emosi karena terasa sangat real. Baim di sini luar biasa,” tambah Sharad. Selain keduanya, film ini bertabur bintang papan atas seperti Raline Shah, Ayu Azhari, dan Mathias Muchus.

Film Suamiku Lukaku hadir sebagai pengingat bagi setiap korban bahwa mereka tidak sendirian. Melalui seni, film ini berupaya memberikan keberanian bagi para penyintas untuk memutus siklus kekerasan dan mencari perlindungan hukum.(Teater/editor:Jeffry Sarafil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *