Mengungkap! Modus WNA Investasi Ilegal di Bali, Menyewakan Vila!

Grafis Foto: instagram tirto.id

Jakarta,IntiJayaNews.com – BBCNews mengungkap modus investasi ilegal yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) di Bali.

Hal ini bermula dengan hadirnya platform Airbnb di Bali. Pelaku usaha di Bali menganggap Airbnb memiliki “segmentasi pasar yang berbeda”. Bisnis perhotelan konvensional dan akomodasi-akomodasi yang dipasarkan lewat Airbnb disebut “saling melengkapi”.

Bacaan Lainnya

Namun, Akhir 2025, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) cabang Bali, memprotes operasional lokapasar akomodasi dan penginapan itu karena dinilai menjadi penyebab okupansi hotel mereka menurun.

Okupansi hotel di Bali yang tadinya sebesar 66% menjadi sekitar 58%, kata Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana atau Cok Ace.

Padahal kunjungan wisatawan pada waktu yang sama disebutnya “naik sekitar 10%”.

Menjamurnya vila dan penginapan yang tidak terdaftar secara resmi dan dipasarkan melalui platform Airbnb dituding jadi penyebabnya.

Pemainnya, kata Cok Ace, kebanyakan adalah warga negara asing (WNA) yang mengontrak rumah warga Bali untuk kemudian dipasarkan kembali dalam bentuk sewa harian melalui platform digital itu.

“Itu sangat merugikan,” kata dia.

BBC News Indonesia menemukan kasus yang mirip dengan pernyataan Cok Ace, bahwa “WNA mengontrak rumah warga kemudian dipasarkan kembali”.

Seorang pria Bali, yang minta disebut sebagai Wayan, mengungkap praktik itu.

Wayan sudah lebih dari 10 tahun menggunakan Airbnb untuk memasarkan akomodasi miliknya dan rekan-rekannya. Akunnya punya reputasi baik.

Namun, masalah mulai timbul ketika seorang turis Spanyol menginap di homestay milik rekannya—sebut saja Gede—yang dipasarkan lewat akun Wayan.

Setelah beberapa waktu, turis itu tertarik menggarap sisa lahan kosong di area homestay karena dianggap strategis.

Menurut Gede, turis tersebut bilang lahan itu hanya untuk kepentingan pribadi. Gede pun setuju.

Setelah membuat kesepakatan di atas kertas, turis Spanyol itu mulai mendirikan bangunan.

Dalam enam bulan, bangunan itu sudah berdiri kokoh. Setelah itu, si turis Spanyol mulai kedatangan tamu WNA yang dia sebut “saudara”.

Awalnya Gede tidak menaruh curiga, tapi lama-kelamaan dia menduga bangunan itu disewakan si turis.

Kecurigaan itu makin kuat ketika turis tersebut meminta dikenalkan dengan Wayan, sebagai pemilik akun Airbnb.

Dalam pertemuan mereka, Wayan ditawari Rp3.000.000 per bulan untuk meminjamkan akun Airbnb-nya.

Akun itu hanya dipakai sebagai medium pemasaran, sementara pengelolaan—seperti ketika pesanan masuk—tetap di tangan turis Spanyol.

“Alasannya selain karena akun saya sudah punya level 10 tahun, dia juga tidak ingin dideportasi karena menjual propertinya secara langsung,” kata Wayan.

Sebelumnya, ada WNA yang ditindak aparat karena memasarkan properti secara ilegal. Karena itu, Wayan menyebut “mereka perlu orang lokal untuk menyembunyikan identitas mereka”.

Wayan sempat tergiur dengan tawaran sewa akun itu, tapi akhirnya menolak. Ia tahu bangunan yang didirikan turis Spanyol itu tidak seharusnya dipasarkan sebagai penginapan.

Wayan juga khawatir, kalau menerima, ia justru membantu memperluas praktik ilegal.

Itu bertentangan dengan cara kerjanya. Dia mengklaim, semua akomodasi yang dipasarkan melalui akun Airbnb-nya resmi dan membayar pajak.

“Jadi mungkin ini akan jadi efek bola salju, ketika satu properti masuk, yang lain juga ikut,” ujarnya.

Meski menolak, Wayan mengatakan praktik seperti ini “sangat lumrah”.

“Dari orang ini juga saya mengetahui bahwa memang ada orang dari Portugal yang memiliki bahkan 20 properti di Bali yang dijualkan di Airbnb,” kata Wayan.

Menurut aturan hukum, WNA yang menyewakan vila sebagai usaha harus punya kartu izin tinggal terbatas (KITAS) Investor. Bisa juga pakai Golden Visa.

Tidak bisa hanya bermodal uang dan visa kunjungan, seperti yang terjadi pada turis Spanyol yang diceritakan Wayan.

Syarat berikutnya, mendirikan perseroan terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA), mengurus izin melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan izin-izin lainnya, termasuk memastikan seluruh aset berstatus resmi dan tercatat di tingkat daerah.

Mengapa Airbnb Dipilih?

Sebagai pelaku usaha yang memasarkan akomodasi di berbagai platform, Wayan bilang Airbnb biasanya dipilih karena memiliki fitur “optional name”.

Tidak seperti platform online travel agent (OTA) lainnya, menurut Wayan, Airbnb bakal tetap menyetujui properti yang tidak didaftarkan menggunakan nama aslinya.

“Seperti misalnya, akun Airbnb yang ditawarkan oleh tamu tersebut, namanya adalah Two Bedroom Villa in Central Ubud. Sedangkan nama aslinya itu dirahasiakan,” ungkap Wayan.

Titik akomodasi juga bisa dikaburkan. Wayan bilang ini menjadi celah untuk menghindari pengecekan pihak berwenang. Itu sebabnya, aplikasi ini marak digunakan.

Penuturan Wayan memang bisa membuktikan WNA merupakan ‘pemain’ dalam fenomena akomodasi ilegal yang dipasarkan melalui Airbnb.

(BBC News/Editor:Jeffry Sarafil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *