UNPAD Bentuk Tim Investigasi: Kasus Perbuatan Asusila Oknum Dosen

Foto: istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Oknum dosen Universitas Padjajaran (Unpad) yang diduga melakukan perbuatan asusila segera dinonaktifkan dan memastikan perlindungan korban menjadi prioritas utama.

“Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera menonaktifkan dosen tersebut. Unpad akan konsisten memproses sesuai hukum dan memprioritaskan keselamatan korban,” kata Rektor Unpad Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, Kamis, 16 April 2026.

Selain penonaktifan, Unpad membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus secara menyeluruh. Tim melibatkan Satgas PPKS serta unsur Senat Fakultas untuk memastikan objektivitas.

Pihak kampus menegaskan proses pembuktian dilakukan dengan kehati-hatian. Langkah ini penting agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru.

Meski demikian, keberpihakan kampus tetap diarahkan kepada korban. Pendekatan ini menjadi bagian dari komitmen perlindungan yang berkeadilan.

Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan berlaku. Unpad menegaskan seluruh proses mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Kampus juga memastikan penanganan ini bagian dari upaya yang lebih luas. Tujuannya menciptakan lingkungan akademik yang aman dan kondusif.

Unpad mengajak seluruh sivitas akademika untuk mendukung pencegahan kekerasan. Partisipasi bersama dinilai penting dalam membangun ruang kampus yang aman.(RRI/editor: Jeffry Sarafil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *