Rieke Diah Pitaloka: Ada Kejanggalan Penanganan Kasus Tewasnya Ermanto

Rieke Diah Pitaloka/ Foto: Istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Penanganan kasus tewasnya pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65), dinilai anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, ada kejanggalan.

Rieke mengungkapkan melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, menurutnya, adanya insiden mencurigakan di rumah sakit tempat istri Ermanto yang merupakan saksi kunci kasus itu, dirawat dalam kondisi kritis.

“Tadi pagi aku dapat kabar dari anaknya Pak Ermanto bahwa selain ada pihak-pihak yang mencoba mendesak, dalam tanda kutip, minta kronologis ini-itulah terhadap kedua anaknya melalui telepon, ternyata pagi tadi di rumah sakit juga ada seseorang yang mengaku penyidik akan mewawancarai ibunya mereka, istri Pak Ermanto, yang notabene adalah saksi kunci dalam kasus ini yang sekaligus korban dan saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Bekasi,” ungkap Rieke, dikutip Senin (9/3).

Rieke menceritakan bahwa pihak keluarga mulai merasa tidak aman setelah adanya gangguan dari orang-orang yang mengaku sebagai penyidik.

Kejanggalan semakin terasa ketika sosok yang mengaku aparat tersebut memaksakan diri meski kondisi pasien belum memungkinkan. “Kok bisa mau pendalaman kasus terhadap orang yang masih dalam kondisi kritis? Benarkah ini penyidik dari Kepolisian? Aku kok nggak percaya ya? Mana bisa ngewawancara,

Setelah melakukan kordinasi langsung dengan pihak keamanan rumah sakit, Rieke mendapati bahwa sosok tersebut diduga bukanlah anggota kepolisian resmi. “Tuh kan bener Bestie, bukan penyidik Kepolisian itu lah. Nggak mungkin orang kayak nggak sekolah, orang lagi kritis mau diwawancara.

Tapi intinya, kalau memang bukan penyidik dari Kepolisian, berarti ada pihak-pihak yang berupaya membungkam supaya terjadi sesuatu istrinya tidak bisa bersaksi, padahal istrinya adalah saksi kunci,” tegas Rieke.

Dalam keterangannya, Rieke juga mengapresiasi langkah LPSK yang kini memberikan pengawalan 24 jam bagi saksi kunci.  Ia pun meminta perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto agar kasus ini diusut tuntas tanpa ada tekanan dari pihak manapun, terutama jika kasus ini berkaitan dengan pengungkapan kasus korupsi lama yang melibatkan Ermanto.(tvOnenews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *