Jakarta,IntiJayaNews.com – Bripda Muhammad Rio dari Satuan Brimob Polda Aceh, dipecat Polda Aceh diduga melakukan desersi dan bergabung dengan tentara bayaran Rusia.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Polisi Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah menjalani sidang kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat akibat meninggalkan tugas tanpa izin. “Yang bersangkutan disersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan. Yang bersangkutan juga sudah menjalani sidang kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Krisdiyanto di Banda Aceh, Sabtu.
Informasi pribadi mengenai Bripda Muhammad Rio tidak banyak beredar pada ruang publik. Ia diketahui merupakan anggota Satuan Brimob Polda Aceh dengan pangkat brigadir polisi dua (bripda). Pangkat bripda sendiri merupakan jenjang terendah dalam golongan bintara Polri.
Dalam struktur kepolisian, pangkat bripda setara dengan sersan dua (serda) di TNI. Umumnya, pangkat ini disandang oleh anggota kepolisian yang telah menyelesaikan pendidikan bintara dasar dan berada pada tahap awal karier.
Hingga kini, data mengenai alamat lengkap maupun tanggal lahir Bripda Muhammad Rio belum dipublikasikan secara terbuka. Informasi terakhir yang diketahui, ia bertugas di unit Yanma Brimob Polda Aceh sebelum akhirnya meninggalkan kedinasan sejak awal Desember 2025.
Yanma atau pelayanan markas merupakan unit di lingkungan Polri, termasuk di tingkat Polda, yang memiliki tugas utama dalam pelayanan umum dan urusan internal.
Unit ini menangani berbagai aspek, mulai dari angkutan dinas, perumahan, pengamanan markas, protokoler, administrasi, hingga pemeliharaan fasilitas.
Keberadaan Yanma bertujuan memastikan seluruh operasional internal kepolisian dapat berjalan dengan lancar. Dalam praktiknya, Yanma juga kerap menjadi tempat penugasan anggota Polri yang sedang menjalani proses mutasi, pembinaan, atau sanksi disiplin.(*Berbagai Sumber)





