Kriminolog Adrianus Meliala Usul: Polri Dibagi Wilayah Teritorial

Adrianus Meliala / istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Pakar Kriminologi Universitas Indonesia (UI), Adrianus Eliasta Sembiring Meliala mengusulkan Polri dibagi berdasarkan wilayah teritorial. Hal ini dilakukan guna memperpendek rentang kendali organisasi dan memperkuat pengawasan internal.

Usulan tersebut disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Menurut Adrianus, persoalan budaya organisasi di tubuh Polri, erat kaitannya dengan lemahnya pengawasan akibat luasnya wilayah kerja dan panjangnya struktur komando.

“Kalau dalam hal ini soal budaya itu soal pengawasan, maka bagaimana kalau kita belah dua kepolisian ini, ada Polri wilayah timur dan Polri wilayah barat,” ujar Adrianus.

Ia menilai, pembagian tersebut akan memudahkan pimpinan tertinggi untuk lebih sering berada di lapangan sekaligus memfokuskan pengawasan terhadap potensi penyimpangan.

“Dengan begitu, berbagai macam penyimpangan itu lalu kemudian dapat lebih mudah difokuskan, pimpinan tertinggi lebih mudah untuk berada di lapangan, sekaligus juga untuk mendeteksi penyimpangan yang terjadi,” katanya.

Adrianus mencontohkan, pembagian itu dapat diikuti dengan penunjukan wakil kepala kepolisian untuk masing-masing wilayah.

“Saya mengusulkan misalnya Polri wilayah timur ada wakapolri A, Polri wilayah barat ada wakapolri B-nya,” ucap Adrianus.

Ia menegaskan, secara struktur dan fungsi keduanya tetap sama, hanya wilayah pengendaliannya yang dibagi. Dengan begitu, kontrol organisasi menjadi lebih pendek dan efektif.

“Semuanya sama, tapi dibagi dua. Sehingga kita bisa semakin fokus. Kontrol makin pendek, dan alhasil aneka macam penyimpangan yang tadinya tidak terlihat, kalau Kapolrinya cuma satu, wakapolrinya cuma satu, dengan adanya dua wakapolri ini, maka kemudian makin mudah terlihat dan sekaligus dengan cepat tertanggulangi,” jelas dia.(inilah.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *