Badan Pemeriksa Keuangan: Potensi Kerugian Rp69,21 Triliun Semester I-2025

Foto: Istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com  – Hasil pemeriksaan penggunaan anggaran seluruh Kementerian/Lembaga negara, diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian Rp69,21 triliun pada semester I-2025.

Nilai tersebut terdiri atas pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp25,86 triliun, serta pengungkapan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan penggunaan anggaran, terutama pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Lainnya, sebesar Rp43,35 triliun.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 yang disampaikan oleh Ketua BPK, Isma Yatun, kepada Ketua DPR, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Selasa (18/11).(Okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *