Jakarta,IntiJayaNews.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu 12 November 2025, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2026 resmi diketok sebesar Rp81,3 triliun.
“Paripurna (DPRD DKI Jakarta) hari ini, Rabu 12 November 2025 untuk menyepakati APBD 2026,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.
Penetapan angka tersebut ditengah pemotongan dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.
“Jadi, APBD kita kita ketuk Rp81,3 triliun,” ucapnya.
Khoirudin memastikan, program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat tak akan terdampak meski ada pemangkasan DBH.
Dana bansos, kata dia, akan disesuaikan pada perubahan anggaran pertengahan tahun depan.
“Insya Allah tidak ada pemotongan dana bansos, semua program kita memang untuk 10 bulan dulu, nanti dianggaran perubahan, kita anggarkan,” jelasnya.
Berikut ini rincian APBD 2026 dikutip dari Konteks.co.id:
- Pendapatan Daerah: Rp71,4 triliun
- Belanja Daerah: Rp74,2 triliun
- Defisit: Rp2,834 triliun
- Penerimaan Pembiayaan: Rp9,875 triliun.
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya: Rp5 triliun
- Penerimaan Pinjaman Daerah: Rp4,822 triliun
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp7 triliun
- Penyertaan Modal Daerah (PMD): Rp5,2 triliun
- Pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo: Rp1,8 triliun
- Total APBD Tahun Anggaran 2026: Rp81,3 triliun.(*)





