Jakarta,IntiJayaNews.com – Polda Metro Jaya memastikan dua kerangka manusia yang ditemukan di dalam gedung di Kwitang, Jakarta Pusat, yang terbakar kala demonstrasi pecah akhir Agustus lalu adalah Muhammad Farhan Hamid (23) dan Reno Syahputra Dewo (24).
Keduanya masuk dalam daftar orang hilang Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Dalam konferensi pers, dokter spesialis forensik RS Polri menyebut penyebab kematian keduanya karena terbakar lantaran tak ditemukan kekerasan tumpul pada tengkorak.
Menyikapi temuan polisi, Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya, mendesak polisi menindaklanjutinya dengan mengungkap secara menyeluruh apa yang menimpa Farhan dan Reno. “Tidak boleh berhenti hanya pada kesimpulan identifikasi korban,” katanya.
“Tetapi wajib memastikan adanya proses penyelidikan dan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada keluarga korban,” tutur Dimas dikutip dari BBC News Indonesia.
Tak hanya itu, Kontras juga meminta agar Polri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap cara-cara aparat menangani aksi unjuk rasa supaya peristiwa serupa tidak terulang.
Kata dia, kasus Farhan dan Reno menjadi bukti kegagalan negara dalam melindungi warga yang menyuarakan pendapatnya.
Saat ini pihak keluarga korban masih berduka atas temuan polisi, ungkapnya.
“Yang pasti kepolisian harusnya tidak hanya berhenti pada tahap identifikasi, tapi segera mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab. Keluarga berharap agar keadilan bagi Farhan dan Reno benar-benar ditegakkan melalui proses hukum yang terbuka dan tidak berpihak,” tegasnya.
Kontras, sambungnya, akan terus mengawal proses hukum korban dan memastikan agar hak-hak keluarga dipenuhi, serta menekan negara untuk mengevaluasi menyeluruh tindakan aparat dalam penanganan aksi hingga jaminan kebabasan berekspresi dan jaminan rasa aman di kemudian hari.(“)





