Jakarta, IntiJayaNews.com – Pembangunan 448 vila di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, ditentang kelompok warga dan sejumlah pelaku usaha.
Mereka cemas “pengembangan proyek wisata premium” bakal merusak ekosistem dan menghilangkan mata pencaharian. Namun pemerintah menyebut proyek itu “akan diawasi ketat”.
Selama bertahun-tahun kelompok warga di Taman Nasional Komodo menganggap pemberian izin pembangunan ratusan vila di Pulau Padar sebagai “ketidakadilan yang dilakukan pemerintah”.
Sejumlah pelaku wisata juga khawatir proyek ratusan vila itu akan “membunuh habitat komodo” dan juga “membunuh pelaku wisata lokal secara perlahan”.
Siti Nurbaya, saat masih menjabat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengeluarkan surat keputusan bernomor SK.796/Menhut-I/2014 pada September 2024. Surat itu berisi izin untuk PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE).
Merujuk surat itu, perusahaan tersebut mendapat hak melakukan usaha penyediaan sarana wisata alam. Luas kawasan yang mereka dapat seluas 274,13 hektare atau 19,5 persen dari total luas Pulau Padar.
Menanggapi protes warga, Kepala Balai Taman Nasional Komodo Hendrikus Rani Siga, bilang, “Area terbangun itu hanya 5,64 persen dari izin tersebut”.
Kementerian Kehutanan, Juli lalu, menggelar konsultasi publik untuk menguji dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dari rencana investasi PT KWE di Pulau Padar.
Di tengah penolakan, konsultasi publik itu disebut “berkah terselubung” bagi warga Taman Nasional Komodo. Alasannya, mereka jadi mafhum rencana proyek yang disusun PT KWE, kata pegiat lingkungan Venan Haryanto.
“Dari dulu kami hanya mereka-reka saja, apa sih rencana PT KWE. Oh, ternyata masif sekali memang pembangunannya,” ucap Venan.
Pulau Padar merupakan satu dari gugusan pulau yang berada di kawasan Taman Naisonal Komodo. Padar selama ini dianggap sebagai ikon utama dan jantung destinasi di NTT.
Padar adalah satu dari dua pantai berpasir pink yang ada di Taman Nasional Komodo. Di pulau tak berpenghuni ini, pengunjung juga dapat menyaksikan momen matahari terbit dan terbenam.
Per 2024, menurut Balai Taman Nasional Komodo, jumlah populasi Komodo di Pulau Padar sebanyak 31 ekor.(Sumber: BBC News)