IntiJayaNews.com – Satria Kumbara eks marinir Indonesia berperang untuk Rusia melawan Ukraina, hingga kini menjadi buah bibir masyarakat Indonesia.
Diketahui, Satriya diberhentikan tidak hormat dari TNI AL dan kewarganegaraannya kini hilang karena bergabung dengan dinas militer asing tanpa izin presiden.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan hal ini sesuai aturan perundang-undangan. Namun Satriya merespons pencabutan kewarganegaraannya dengan kritik terhadap pemerintah.
“Yang sibuk maling duit rakyat dilindungin. Yang rakyat nyari duit di luar [negeri] dengan passion dan skill sendiri diributin,” kata Satriya dalam video pendek yang diunggah lembaga Indonesia Strategic dan Defense Studies (ISDS), Kamis (16/05).
Kisah Satriya ini memunculkan pertanyaan tentang rekrutmen warga negara Indonesia ke militer asing dan implikasinya bagi keamanan Indonesia.
Lewat unggahannya di akun TikTok miliknya, @zstorm689, Satriya membagikan aktivitasnya bersama militer Rusia. Selama tiga tahun terakhir, negara ini berperang dengan Ukraina.
Dalam sejumlah unggahan, tampak Satriya mengenakan seragam militer dan berkumpul dengan orang-orang dari sejumlah negara.
Pada bio akun tersebut, Satriya mengeklaim dirinya bagian dari “Russian special military operations” atau “Operasi militer khusus Rusia”.
Unggahan Satriya di akun TikTok miliknya yang memiliki lebih dari 9.000 pengikut menuai respons dan komentar pengguna media sosial.
Dalam sebuah unggahan yang disukai lebih dari 50.000 kali, Satriya memasang dua foto, salah satunya menunjukkan foto dirinya mengenakan seragam berwarna hijau kelabu sambil mengacungkan jempol, sementara foto lainnya menunjukkan diirnya berpakaian dinas marinir warna putih dengan baret ungu.
“Dulu marinir [Indonesia] sekarang bertempur bersama Rusia di Ukraina,” kata Satriya dalam unggahan tersebut.
Setelah isu ini mencuat di media sosial, TNI langsung memberikan respon terkait sosok Satriya.
Dalam keterangan tertulis yang diterima BBC News Indonesia, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI, I Made Wira Hady Arsanta, menyebut Satriya—yang berpangkat sersan dua—adalah “pecatan” atau berhenti tidak dengan hormat (BTDH) dari satuannya.
Wira menjelaskan, Serda Satriya Arta Kumbara dengan nomor registrasi pokok (NRP) 111026 adalah mantan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) adalah “desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang.”
Merujuk pada putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 yang dikeluarkan Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023, Satriya dihukum “pidana penjara satu tahun dan tambahan pidana dipecat,” kata Wira.
Sementara pengamat militer sekaligus pendiri Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahm,i berpendapat motif ekonomi menjadi salah satu faktor utama yang mendorong prajurit Indonesia bergabung ke dinas ketentaraan asing.
Fahmi mengatakan “kesenjangan gaji” di kalangan tentara, bisa jadi mendorong mereka keluar dari TNI.
Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024, gaji pokok tentara berpangkat sersan dua seperti Satriya berkisar antara Rp2.272.100 hingga Rp3.733.700. (Sumber: BBC News Indonesia)