Jakarta,IntiJayaNews.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyediakan program mudik gratis kapasitas 2.882 penumpang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan pemerintah menyiapkan 70 bus yang melayani perjalanan menuju 10 kota tujuan.
“Ada mudik gratis. Untuk di darat kita menyiapkan 70 bus untuk 10 kota tujuan,” ujar Aan dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (27/10/2026).
10 Kota Tujuan Mudik Gratis Nataru
Sepuluh kota yang masuk dalam rute program mudik gratis tahun ini meliputi Solo, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan Madiun.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut perlu memperhatikan jadwal pendaftaran serta tanggal keberangkatan agar tidak melewatkan kesempatan memperoleh kursi gratis.
Jadwal Pendaftaran dan Keberangkatan
Kemenhub menjadwalkan pembukaan pendaftaran mudik gratis Nataru mulai 2 Desember 2026 melalui situs resmi yang disediakan kementerian.
Sementara itu, keberangkatan peserta direncanakan berlangsung pada 22–23 Desember 2026, menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun.
Masyarakat disarankan memantau pengumuman resmi Kemenhub untuk memperoleh informasi mengenai tautan pendaftaran, persyaratan peserta, mekanisme pemesanan, dan ketersediaan kuota.
Mudik Gratis Hanya untuk Perjalanan Berangkat
Berbeda dari layanan pulang-pergi, program mudik gratis Nataru 2026–2027 hanya melayani perjalanan keberangkatan dan tidak menyediakan fasilitas angkutan untuk arus balik.
Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Rudi Irawan, menjelaskan kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan program pada tahun sebelumnya.
“Saat ini masih berangkat saja, karena evaluasi tahun lalu kadang peminatnya (arus balik) nggak full. Jadi sekarang coba dioptimalkan untuk berangkatnya,” jelas Rudi.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap kapasitas armada yang tersedia dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk mengakomodasi masyarakat yang hendak pulang kampung.(Garudatv/Foto:istimewa)





