Published On: Rab, Sep 2nd, 2015

86 Hewan Pengidap Rabies Ditangkap di Jakbar

Share This
Tags

1111hewan

JAKARTA,IJN.CO.ID – Puluhan Hewan Penular Rabies (HPR) di antaranya anjing, kucing dan kera berhasil ditangkap oleh petugas Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat.Penertiban HPR dilakukan di sejumlah wilayah Jakarta Barat.
“HPR yang berhasil ditangkap langsung dibawa ke tempat penampungan yakni UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan, Teknologi Peternakan dan Pengujian Mutu Hasil Peternakan Ragunan,” kata Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Barat, Renova Ida Siahaan di ruang kerja, Selasa (1/9).
Ia mengatakan, pihaknya secara aktif secara memantau keberadaan HPR yang berkeliaran di sejumlah tempat umum. “Alhasil, selama Januari hingga Agustus 2015, kami berhasil menangkap sebanyak 86 ekor binatang yang terdiri dari 34 anjing, 43 kucing dan sembilan kera,” ujarnya.

Renova menambahkan, pihaknya juga menerima pengaduan masyarakat melalui telepon ke Sudin KPKP Jakarta Barat atau melalui aplikasi Qlue, jika menemukan HPR berkeliaran di lingkungan. “Kami pun mengimbau warga untuk turut mendukung pemerintah dalam mempertahankan Jakarta Bebas Rabies dengan tidak melepas atau membuang HPRnya berkeliaran di jalanan,” tambahnya.(johan)