Published On: Jum, Sep 8th, 2017

79 Lapak Kaki Lima Dibongkar Petugas Trantib Jakbar

Share This
Tags
(foto:Ist)

(foto:Ist)

JAKARTA,IJN.CO.ID – Sebanyak 50 bangunan liar dan 29 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air di  Jalan Sawah Lio I RW 01, Kelurahan Jembatan Lima, Kecsamatan Tambora, Jakarta Barat. Belum lama ini ditertibkan oleh petugas gabungan Satpol PP, Sudin Sumber Daya Air, Sudin Lingkungan Hidup, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Polisi dan TNI.

” Penertiban digelar untuk mengembalikan fungsi saluran air agar tak ada genangan saat hujan turun.” Kepala Satpol PP Kecamatan Tambora, Ivan Sigiro mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air di lokasi tersebut yang kerap tersumbat saat hujan turun. “Penertiban digelar untuk mengembalikan fungsi saluran air agar tak ada genangan saat hujan turun,” katanya.
Selanjutnya  Ivan mengatakan, dalam penertiban ini pihaknya menurunkan 30 petugas ditambah 37 petugas Suku Dinas Sumber Daya Air, 7 petugas Dinas Lingkungan Hidup, 30 petugas PPSU, enam personel Polisi, 3 personel TNI. “Penertiban berjalan kondusif. Kami mengamankan delapan gerobak pedagang,” ujarnya.
Lurah Jembatan Lima, Jhoni Palar mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah melayangkan surat peringatan serta menggelar sosialisasi kepada para pemilik bangunan dan pedagang. “Pasca penertiban, saluran air di lokasi tersebut akan dinormalisasi,” ujarnya  (johan)