60 Persen Tempat Hiburan Ada di Jakarta Barat
Jakarta,IJN.CO.ID -Dari ratusan tempat hiburan yang ada di Ibukota, 60 persen berada di Jakarta Barat. Menurut data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta Barat ada sekitar 217 tempat hiburan antara lain 35 Diskotik, 79 Griya Pijit, 6 Klab Malam, 6 Mandi Uap, dan 91 bar.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Fatah Arsad mengatakan, ada enam tempat hiburan malam yang dilarang beroperasi selama Bulan Puasa, yaitu Klab Malam, Diskotik, Mandi Uap, Griya Pijat, Permainan Mesin Keping Jenis Bola Ketangkasan dan Bar. Sementara untuk Usaha industry hiburan sejenis karokean boleh beroperasi sejak pukul 20.30 WIB sampai 01.30 WIB selama Bulan Puasa.
“Peraturan tersebut sesuai dengan Perda No. 1 2004 dan SK SK Gub No. 98 Tahun 2004 Tentang Waktu Penyelenggaran Industri Pariwisata di Jakarta,” jelas Ari dalam acara Sosialisasi Bagi Pengusahan Industri Hiburan di Kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis (11/06).
Dalam acara yang dihadiri 150 pengusaha hiburan tersebut, Ari menghimbau kepada para pengusaha hiburan untuk mematuhi peraturan yang ado. Selian itu, pihaknya tidak bertindak tegas jika masih ada Tempat hiburan malam yang beroperasi selama Bulan Puasa. Terlebih jika tempat hiburan malam tersebut kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba, pihaknya akan meminta untuk dicabut izin operasionalnya.
“Jika kedapatan ada narkobanya, kami akan mengusulkan ke PTSP untuk mencabut izin operasinya,” tandas Ari. (Johan)