5 Penghuni Rusunawa Angke Bakal Diusir
JAKARTA,IJN.CO.ID – Lima dari delapan penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambora, Kelurahan Angke Kecamatan Tambora Jakarta Barat yang sempat disegel bakal diusir. Pasalnya, kelima penghuni Rusunawa Tambora terbukti telah melanggar aturan hukum menyewakan unit yang dihuni kepada orang lain.
Kepala Unit Plaksana Teknis Rumah Susun (UPTRS) Wilayah II DKI Jakarta, Nuri Sawitri mengatakan, delapan penghuni Rusunawa Tambora yang disegel unitnya telah memberikan klarifikasi.
“Hasilnya, lima penghuni terbukti menyewakan unit rusun kepada orang lain,” ujar Nuri saat dihubungi, Jumat (2/10).
Ia mengatakan, ketiga penghuni rusunawa lainnya yang sempat disegel telah memberikan klarifikasi kepada pengelola. Satu penghuni telah meninggal dunia dan unit rusunawa dihuni oleh anak beserta cucu.
“Kami sudah meminta pihak keluarga untuk menyertakan surat kematian agar dapat dibuatkan Surat Perjanjian baru,” ujarnya.
Sedangkan, lanjut Nuri, dua penghuni rusun lainnya saat dilakukan inspeksi mendadak sedang tidak berada di unit.
“Satu penghuni sedang berada di kampung karena mengalami sakit dan satu penghuni lainnya sedang bekerja berjualan Ketoprak keliling. Jadi, saat petugas menggelar sidak, mereka tidak berada di tempat,” tuturnya.
Nuri menegaskan, pihaknya akan melakukan pengosongan terhadap lima unit rusun yang terbukti oleh pemegang SP disewakan kepada orang lain pada Senin (5/10).
“Hari Senin pekan depan, kita pastikan kelima unit rusun yang terbukti disewakan ini akan digembok,” tegasnya. (Johan)