Published On: Ming, Sep 13th, 2015

26 WNA Tanpa Dokumen Lengkap Terjaring Operasi Timpora

Share This
Tags
(foto:Ist)

(foto:Ist)

JAKARTA,IJN.CO.ID – Sebanyak enam warga negara asing (WNA) diamankan oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta (Soeta) karena tidak memiliki dokumen lengkap.
Mereka diamankan petugas yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) saat menggelar razia bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, TNI, Polri dan Kejaksaan di kedua wilayah kecamatan yakni Cengkareng dan Kalideres, Kamis (10/9) pagi hingga malam.
“Total ada sebanyak 26 WNA terjaring operasi Timpora,. Operasi digelar sejak pagi hingga malam menyusuri kedua wilayah kecamatan,” kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, M Hatta saat dihubungi Jumat (11/9).
Ia mengatakan,  dari puluhan warga asing yang terkena operasi, sebanyak enam WNA tidak memiliki dokumen keimigrasian secara lengkap.
“Keenam WNA yang tidak lengkap dokumen keimigrasian langsung diamankan ke kantor Imigrasi I Soeta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Hatta mengatakan, operasi pengawasan orang asing digelar dalam  rangka pelaksanaan PP 31 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan,
“Timpora menggelar operasi di wilayah Cengkareng dan Kalideres meliputi pengawasan, kegiatan serta kelengkapan dokumen perjalan atau izin tinggal yang dimiliki oleh WNA,” ujarnya.
Ia menambahkan, operasi orang asing digelar sebagai shock terapy terhadap orang asing yang berada di Jakarta Barat agar mematuhi peraturan keimigrasian dan administrasi kependudukan.
 Berdasarkan data sebanyak 26 WNA yang terjaring operasi Timpora terdiri dari  Nigeria  8 orang,   Kongo  1 orang,  Taiwan   1 orang, Singapura  1 orang,  Guinea  1 orang,  Inggris   1 orang.  China   9 orang.  Philipina  4 orang.(Johan)