24 Anggota Panwaslu Tingkat Kecamatan Dilantik
JAKARTA,IJN.CO.ID – Sebanyak 24 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan se Jakarta Barat, Selasa (14/11), dilantik Wakil Walikota Jakarta Barat di ruang serba guna Ali Sadikin, kantor walikota. Hadir Wakil Wali ota Jakarta Barat M Zen.
Pelantikan Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. Pelantikan oleh ketua Panwaslu Jakarta Barat, Oding Junaidi diisi dengan pengambilan sumpah/janji dan pembacaan pakta integritas.
Wakil Walikota M Zen mengatakan 24 anggota yang dilantik telah mengikuti serangkaian tes menjadi seorang Panwaslu Kecamatan di Jakarta Barat. Ia optimistis mereka yang dilantik ini mampu bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. “Tidak terlibat dalam praktik money politik, dan pakta integritas yang dibacakan tadi dijadikan pedoman,” imbuhnya.
Terkait sarana dan prasarana, M. Zen mengatakan Pemkot Jakarta Barat akan memfasilitasi dengan menyediakan ruang Sekretariat Panwaslu pada masing masing kantor Kecamatan. Selain ruangan, pemerintah juga menyediakan perlengkapan lain seperti meja, kursi dan lain lain, ujarnya.
Ketua Panwaslu Kota Jakarta Barat, Oding Junaidi, menambahkan usai dilantik 24 anggota Panwaslu kecamatan se Jakarta Barat akan mengikuti bimbingan teknis di Hotel Tjokro, Jalan Daan Mogot. Ditegaskan, pihaknya siap mengawal tahapan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019.
Pihaknya juga mengajak warga melaporkan jika menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Panwaslu kecamatan dengan bukti. Reward dan Punishment akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, katanya. Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Panwaslu Tingkat Kecamatan se Jakbar disaksikan sejumlah pejabat, camat, kepolisian dan anggota parpol.
Sementara itu anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, mengatakan tugas Panwas dalam Pemilu 2019 diperkirakan agak berat. Karena pemilu legislatif dan eksekutif dilakukan dalam satu hari. Dijelaskan, Panwaslu menjalani tugas dengan berpegang teguh pada SIM P (Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalisme). Anggota Panwas tidak diperbolehkan melakukan praktik politik uang.