Polisi Masih mencari Formula Hukum yang tepat dalam kasus Prostitusi Online
Intijaya News, Jakarta – Kadiv Humas Anton CH dalam keterangan persnya di Mabes Polri (12/5/2015) mengatakan “Melihat kasus prostitusi online yang sedang marak berkembang belakangan ini, kami pihak kepolisian masih akan terus mencari formula hukum apa yang tepat untuk kasus prostitusi online ini”.
“Sebab ibarat gunung es, masalah ini sebenarnya adalah masalah yang lama dan sudah ada di permukaaan tapi sangat berlapis-lapis sehingga butuh waktu dan pendalaman yang cukup untuk membongkar lebih dalam” tambahnya.
“Semua lapisan masyarakat bahkan termasuk pejabat sekalipun bisa saja terlibat, tetapi kami dari pihak kepolisian RI tidak akan berandai2 dulu, semua harus sesuai fakta yang ada di lapangan dan tentu saja berdasarkan hasil penyelidikan. Nantinya semua bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan termasuk juga nomor rekening transaksi akan dibuktikan dan didalami lagi lebih lanjut, untuk membongkar kasus ini”.
Anton mengatakan “Penyidik tidak akan pandang bulu, siapapun yang terbukti terlibat akan diproses hukum, hanya saja apa pasal dan hukumannya masih sedang diformulasikan, agar tidak salah dalam penanganannya”.
Lebih lanjut Beliau mengatakan “sejauh ini apakah artis terkait akan dijadikan korban, saksi atau pelaku masih akan dirumuskan lagi hukumannya setelah penyidik merampungkan penyidikan ini” pungkasnya mengakhiri wawancara. (Fiedel)